Jangan Coba! Banyak Dampak Negatif Bakal Menanti Jika Menikah Pada Usia Dini

Baru-baru ini media sempat heboh lantaran berita tentang rencana pernikahan dini anak SMP di Sulawesi Selatan. Kali ini, dua orang anak SMP ini masih berusia 14 tahun (perempuan) dan 15 tahun (laki-laki). Dikabarkan bahwa rencana pernikahan ini terjadi lantaran anak perempuan tersebut takut tidur sendirian. Mirisnya, kedua orang tua dari dua orang anak ini menyetujui rencana pernikahan tersebut.

Referensi pihak ketiga
Sebenarnya, ini merupakan bukan kali pertama terjadinya pernikahan dini di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2017 yang lalu, tepatnya tanggal 13 Juli 2017, juga telah terjadi pernikahan dini antara pasangan bocah yang masih berusian 14 tahun. Awal Rahman dan Awalia Mar`ah, melangsungkan pesta pernikahannya di Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Diketahui bahwa dua sejoli ini telah berpacaran selama dua tahun sebelum pernikahan.

Referensi pihak ketiga
Selain itu pada tahun 2016, juga terjadi pernikahan dini antara pasangan bocah yang masih pada Provinsi Sulawesi Selatan. Pernikahan dini ini terjadi di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pernikahan ini terjadi saat bocah laki-laki ini masih berusia 13 tahun dan si perempuan berusia 14 tahun.

Referensi pihak ketiga
Berdasarkan tiga kejadian di atas, harusnya kita bisa belajar agar bisa lebih menekankan untuk tidak terjadinya pernikahan dini yang masih di bawah umur. Banyak dampak yang akan dialami jika pernikahan dini di bawah umur ini terjadi. Berikut beberapa dampak yang bisa terjadi jika pernikahan dini ini dilakukan:
1. Dari segi pendidikan

Referensi pihak ketiga
Anak yang menikah pada usia dini biasanya akan berkecendrungan untuk susah melanjutkan pendidikan. Semangat belajar atau semangat untuk sekolah lagi akan surut karena bertambah banyakjnya pekerjaan yang mereka emban. Pada usia dini memang harusnya tak terlalu banyak pekerjaan yang anak emban apalagi mengurusi urusan rumah tangga. Seorang yang dewasa pun terkadang kewalahan mengurusi urusan rumah tangga mereka apalagi bagi mereka anak-anak, yang masih sekolah.
2. Dari segi kesehatan

Referensi pihak ketiga
Dari segi kesehatan akan lebih terasa bagi si perempuan. Salah satu dampak medis yang dapat ditimbulkan oleh pernikahan usia dini, yaitu dampak pada kandungan. Penyakit kandungan yang banyak terjadi pada perempuan yang menikah pada usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim. Hal ini terjadi karena terjadinya masa peralihan sel anak-anak ke sel dewasa yang terlalu cepat. Padahal, umumnya pertumbuhan sel yang tumbuh pada anak-anak baru akan berakhir pada usian 19 tahun. Resiko lainnya, hamil di-usia muda juga rentan terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur, hamil prematur, dan meninggal dunia akibat keracunan kehamilan.
3. Dari segi psikologi

Referensi pihak ketiga
Pernikahan dini pada anak yang masih di bawah umur memang banyak berdampak negatif dari pada positifnya. Berdasarkan dari segi psikologi, anak yang masih di bawah umur atau belum dewasa, sifat dan emosi mereka masih labil serta belum terlalu matang. Berdasarkan perihal tersebut, maka akan berdampak pada tingkat keharmonisan rumah tangga mereka.
4. Dari segi undang-undang negara

Referensi pihak ketiga
Syarat untuk menikah sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, menerangkan bahwa batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Jika ada pernikahan dini anak yang di bawah syarat tersebut, jelas bahwa pernikahan tersebut tidak sah secara hukum, dan mereka telah melanggar hukum negara.
Kita sebagai masyarakat umum harusnya bisa lebih peka dengan orang sekitar kita, jika terdengar hal demikian harusnya kita bisa saling mengingatkan dampak negatif yang akan terjadi bagi anak yang akan melangsungkan pernikahan tersebut. Mungkin kedua keluarga yang ingin melangsungkan pernikahan tersebut belum teredukasi mengenai hal ini, maka tugas kita yang sudah tahu adalah saling mengingatkan agar meminimalisir dampak-dampak negatif yang bakal terjadi pada lingkungan sekitar kita.

Sumber dari situs:
Kompasiana.com/ekanovias/melihat-dampak-negative-dan-positive-pernikahan-dini_552025208133115c719de36c
News.detik.com/berita/d-3562447/pernikahan-2-sejoli-di-bawah-umur-hebohkan-bulukumba-sulsel
Liputan6.com/citizen6/read/2529285/heboh-pernikahan-pasangan-bocah-13-tahun-di-sulawesi-selatan
Sumber gambar dari situs Freepik.com

Comments

Popular

Potret Wisata Air Terjun Watervang, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 2017: Terlihat Sangat Alami

Lidah Mertua: Kumpulan Puisi yang Sangat Menggugah Hati

OPPO Service Center Lubuklinggau Siap Melayani Kamu

Puisi Resah Sang Pencari Kerja

13 Jenis Headline yang Mematikan dalam Copywriting