Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui saat Puasa Ramadhan
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah
kita masih diberi kesempatan untuk menikmati dan bertemu dengan bulan Ramadhan
1438H.
Luar biasa senengnya! -Thanks God udah kasih kesempatan ini- #patutbersyukur
-Sumpah ga berasa banget udah
satu tahun aja (berdasarkan tahun Hijriah ya!). Antara miris dan bersyukur,
campur aduk! Kemana aja and ngapain
aja ente selama ini? #tepokjidat-
Sekedar mau mengingatkan dan me-review hasil bacaan yang aku baca
(sekaligus reminder untukku sendiri).
Bukan berarti aku ahli dalam hal ini atau menggurui, tapi aku hanya ingin
berbagi ilmu berdasarkan apa yang aku baca dan sesuai dengan landasan Islam. Dari
Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ’anhu,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
pernah bersabda, “Sampaikanlah dariku walau
hanya satu ayat” (HR. Bukhari).
Sebelum
kita membahas syarat-syarat penting dalam berpuasa, ada baiknya kita mengetahui
apa itu arti ‘syarat’?
Syarat
dalam istilah Fiqih adalah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan
sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu itu tidak sempurna maka pekerjaan itu
tidak sah.
Nah loh… jadi bener-bener, kudu dan wajib dipahami yak! Oke wanKawan!
Baiklah langsung aja kita
mulai dari yang pertama.
Siapa
saja yang wajib berpuasa?
Berikut
syarat orang-orang yang wajib berpuasa.
1. Orang
tersebut beragama Islam
2. berakal
3. sudah
baligh
4. dan
mengetahui akan wajibnya puasa.
Nah, jika kamu sudah masuk
dalam empat kualifikasi di atas maka wajib hukumnya bagi kamu untuk berpuasa. -Jangan
ga loh! Dosa loooh nanti J.-
Setelah
empat hal di atas terpenuhi, kamu juga perlu memperhatikan hal-hal berikut
yaitu, syarat wajibnya penunaian puasa:
1. Sehat,
tidak dalam keadaan sakit.
2. Menetap,
tidak dalam keadaan bersafar (bepergian).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
3. Suci dari haidh dan nifas.
Syarat pada poin 1 dan 2 termasuk
dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan juga bukan
termasuk syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di
sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak
berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama.
Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap
sah.
Lantas setelah tujuh poin di
atas terpenuhi, berarti wajib berpuasa dong?
Ya
iyalah BRO… WAJIB, KUDU, HARUS, MUSTI hukumnya!
-Jangan ga loh! Dosa loooh
nanti J. #hehehe-
Apa
saja syarat sahnya puasa?
1. Dalam
keadaan suci dari haidh dan nifas. Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban
puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.
2. Berniat.
Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah
tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain.
Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari
niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ingat loooh! Niatnya harus
yang benar, jangan sampai kamu berniat hanya untuk menahan lapar doang. Ataupun
menahan lapar karena ingin diet! Harus dilurusin ya wanKawan niatnya. J
Lantas,
bagaimana dengan rukun puasa?
Yang
dimaksud dengan rukun adalah suatu hal yang harus dikerjakan dalam memulai
suatu ibadah. Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan
diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq)
hingga terbenamnya matahari.
Hal ini berdasarkan firman
Allah ta’ala (yang artinya), “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai
(datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Yang
dimaksud “terang bagimu benang putih dari benang hitam” dari ayat di atas
adalah terangnya siang dan gelapnya malam dan bukan yang dimaksud benang secara
hakiki. (sebagaimana hadits ‘Adi bin Hatim, HR. Tirmidzi, hasan-shahih).
Sebenarnya rukun puasa itu
tak terlalu ribet kok, intinya cuma satu poin di atas doang! Mudah kan? Tapi
selain itu, kamu perlu memperhatikan hal-hal yang bisa membatalkan puasamu.
Terus,
apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa?
1. Makan
dan minum dengan sengaja.
Yaiyalah BRO, namanya juga
PUASA. Masa makan dan minum dengan sengaja. Jika kamu belum paham dengan poin
ini, sepertinya kamu perlu perhatikan poin sebelumnya (rukun puasa), scrool ke atas dikit! J
AllahÂ
ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan makan minumlah hingga terang bagimu
benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Jika orang yang berpuasa
lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu HurairahÂ
radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan
lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi
dia makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Muntah
dengan sengaja
Dari
Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang
dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’
baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar
qodho’.” (HR. Abu Dawud, shahih).
3. Haidh
dan nifas
Dari
Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah
kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?”
Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.” (HR. Bukhari).
4. Keluarnya
mani dengan sengaja
Bro, terutama bagi ente-ente
yang cowok ni, mengeluarkan mani dengan sengaja itu berarti membawa syahwat
bro. Jadi, kalau ente sengaja keluarin mani disiang hari, bro-bro sekalian
sudah taukan jawabannya? BATAL.
Dalil
hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “(Allah ta’ala
berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”
(HR. Bukhari).
5. Berniat
membatalkan puasa
wanKawan poin 5 ini tak kalah
pentingnya loh. Hanya berniat doang bisa membatalkan puasa! Naah loooh! NIAT
DOANG! Hati-hati makanya! Pikiran dan niat juga perlu dikontrol Kawan! Subhanallah…
NabiÂ
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang hanya mendapatkan apa
yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ibnu Hazm rahimahullah
mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan
berpuasa, maka puasanya batal.” (Al Muhalla, 6/174).
6. Jima’
(bersetubuh) di siang hari.
Kawan, poin 6 ini tak perlu
diperjelas ya! Kita semua pasti sudah tahu (bagi yang sudah dewasa)! Untuk menggambarkan
poin 6 ini berikut kisah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Ia berkata, “Suatu hari kami duduk-duduk di dekat NabiÂ
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Lalu pria tersebut
mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka
aku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata, “Apa yang terjadi
padamu?”
Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku
sedang puasa.”
Kemudian RasulullahÂ
shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah
engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?”
Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah
engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah
engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga
menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah
berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam.
Tatkala kami dalam kondisi
demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria
tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.”
Kemudian beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah
dan bersedakahlah dengannya.”
Kemudian pria tadi
mengatakan, “Apakah akan aku berikan
kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada
yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari
keluargaku. ”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliauÂ
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah
makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Masya Allah… Indahnya Islam!
Nah Kawan, ketika hal-hal
yang membatalkan puasa terjadi, maka kamu harus mengqodho’ puasa di hari
lainnya ya. -Jangan ga loh! Dosa loooh nanti J. #hehehe-
Bagaimana? Apakah kamu sudah
siap berpuasa di Ramadhan 1438H ini?
Harus
sudah siap dong! Yok diterapkan rukun di atas dan jangan lupa ingatkan kembali
pada kawan-kawan yang lain agar bisa semakin sempurna puasanya!
Boleh di-share, soal pahala atau amal, wallahu’alam…
Biarkanlah
tangan kanan memberi dan tangan kiri tak perlu tahu! Okeh!
Jadikanlah
Ramadhan tahun ini ladang amal dan sarana semakin mendekatkan diri dengan
Allah.swt. Jangan
hanya mendekatkan diri dengan pacar aja Kawan!!!
Dirangkum dari: https://buletin.muslim.or.id/fiqih/syarat-rukun-dan-pembatal-puasa
Baca juga:
- Lima Alasan Menggunakan Bloger sebagai Media untuk Nge-blog
- Surat Cinta dari Google Adsense: Cara Ampuh Mendaftar Blog ke Google Adsense
- Statistik Jumlah Pengguna Internet dari berbagai Negara Tahun 2016: Indonesia Urutan ke-12
- Belajar dari Album Lama, Java Summer Camp 2012
- 48 Aplikasi Motif Batik yang Berada Disekitar Kita
Comments
Post a Comment