7 Cara Cinta Rupiah Saat Liburan

Ketika kita membahas soal arti cinta pada umumnya, maka tak akan ada habisnya pembahasan tersebut. Akan terlampau panjang! Jika kita menanggapinya secara puitis maka cinta itu tak bisa dimaknai dengan gamblang, tapi hanya bisa dirasa oleh sang pemilik cinta #eyaaa.

Hakekatnya, mencintai berarti merasa memiliki. Mencintai seutuhnya berarti memiliki seutuhnya. Jika telah memiliki, maka seharusnya bisa menjaga apa yang kita miliki, tidak merusak, tidak mengacuhkan, tidak membuang, dan tidak memperlakukannya secara tidak wajar. Topik cinta yang akan kita bahas kali ini adalah cinta terhadap suatu benda: Rupiah.


Apa itu Rupiah?
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Salah satu simbol kedaulatan Negara tersebut adalah Mata Uang. Mata Uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia adalah Rupiah. Rupiah dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonimian nasional guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana sih sejarah Rupiah?
Rupiah awal mulanya sering dikaitkan dengan Rupee yaitu mata uang Negara India. Namun sebagian berpendapat bahwa nama Rupiah berasal langsung dari bahasa Sansekerta dan bukan turunan dari mata uang India tersebut. Rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupya, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa.
Berikut sejarah Rupiah di Indonesia:

Lantas, Rupiah berasal atau dicetak oleh siapa?
Mata Uang Rupiah  (baik uang kertas maupun uang logam) dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang Rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetak kertas berharga dan logam non uang. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR

PP Nomor 32 Tahun 2006 di atas menjelaskan bahwa, PERUM PERURI diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, materai, dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh PERUM PERURI mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen Negara yang sangat vital. Oleh karena itu, PERUM PERURI selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.

Sebagai negara hukum, peraturan dan penjelasan mengenai mata uang telah ada dalam undang-undang yaitu: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Mata Uang.

Kemudian, siapa yang mengatur Rupiah?
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu:
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. berikut tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk gambar berisi tiga pilar.
Sumber: www.bi.go.id
Sesuai dengan Pasal 11 ayat  (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011, Pengelolaan Rupiah meliputi tahapan: perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan. Hal tersebut juga dilakukan oleh BI yang berkoordinasi dengan beberapa badan pemerintah terkait.

Baiklah, kita kembali pada topik awal yaitu mengenai CintaRupiah. Cinta Rupiah bukan berarti kita menjadi mata duitan atau terlalu memintingkan uang di atas segalanya. Cinta Rupiah yang akan kita bahas adalah Cinta Rupiah sebagaimana mestinya kita mengenal, menjaga, memperlakukan, dan menggunakannya dengan bijak serta tepat. Guna mendukung hal tersebut, kita perlu mengetahui apa-apa saja yang perlu kita lakukan dan yang tidak boleh kita lakukan. Semua hal tersebut telah tertuang jelas pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Mata Uang. Berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dalam UU tersebut:
Agar lebih mengerucutkan pembahasan kali ini, kita akan membahas Cinta Rupiah saat liburan. Mengapa kita harus mencintai Rupiah saat liburan? Karena saat liburan, pasti kita menganggarkan Rupiah atau uang untuk men-cover  liburan kita tersebut. Oleh karena sekarang sedang musimnya liburan, maka kamu perlu merencanakan liburanmu dengan matang, serta menggunakan Rupiah dengan bijak dan sebagaimana mestinya. Agar liburanmu bisa semakin berkesan, berikut beberapa tips liburan yang berhubungan dengan rupiah.

1.  Simpanlah Rupiah pada tempatnya
Saat liburan, pastinya kita menyiapkan sejumlah uang untuk meng-cover  semua biaya yang kita butuhkan. Biasanya kita menyimpan uang tersebut pada dompet, saku, atau beberapa poket dalam tas, yang cocok untuk menyimpan uang. Nah jangan sekali sekali kamu minyimpan uang bukan pada tempatnya, misalnya di dalam botol minuman atau barang sejenisnya mungkin niatmu agar uang tersebut tidak mudah basah. Tapi, jika botol tersebut tercecer? Apalah jadinya liburanmu.

2.  Perlakukan Rupiah sebagaimana mestinya

Seperti yang telah dibahas sebelumnya: perlakukanlah uang dengan baik, tidak melipatnya secara berlebihan, tidak menyobek, tidak mencoret, dan tidak men-steples. Cukup lakukan seperti poin pertama, misalnya menyimpan uang dalam dompet. Hal ini untuk meminimalisir agar uangmu tetap bagus dan layak diterima untuk transaksi. Serta kamu terhindar dari pelanggaran hukum. 

3.  Simpanlah Rupiah pada beberapa tempat
Hal ini berfungsi untuk meminimalisir kehilangan dengan mudah atau khilaf dalam mengatur pengeluaran. Sebagai contoh, naas-nya ketika tas kita tertinggal di suatu tempat dan kita lupa, atau tas kita dirampok. Sedangkan seluruh uang yang kita bawa berada dalam tas tersebut. Jika hal demikian terjadi, maka hilanglah semua uang yang kita bawa. Namun, jika kita menyimpannya dalam beberapa tempat yang terpisah, maka saat tas tersebut hilang, kita masih mempunyai uang cadangan. Hal ini hanya untuk jaga-jaga jika hal buruk terjadi.

4.  Simpan Rupiah bukan pada tempat yang mencolok
Hal ini berkaitan dengan keamanan uang yang akan kamu gunakan. Oleh karena itu, simpanlah uang pada tempat yang aman, dan bukan pada tempat yang mencolok. Misalnya menyimpan uang pada saku atas baju dalam jumlah yang banyak, atau menyimpan uang pada tas yang tak memiliki tutup.

5.  Bawalah Rupiah secukupnya saja
Ini juga berkaitan dengan keamanan dirimu dan Rupiahmu. Jika kamu membawa uang terlalu banyak, hal tersebut bisa mengakibatkan tercecernya uang yang kamu bawa, atau bisa mengundang perhatian orang jika kamu tidak pandai dalam menyimpannya. Jika kamu membawa uang terlalu sedikit, hal tersebut bisa menyusahkan dirimu. Terutama membawa uang cash yang tidak cukup; jika demikian kamu lakukan, maka terkadang bisa mempersulitmu untuk mengambil uang di-ATM terlebih dahulu. Apalagi ATM bank yang kamu gunakan sulit didapat atau jaraknya jauh. Oleh karena itu, bawalah uang yang secukupnya saja agar dirimu dan Rupiahmu bisa lebih aman.

6.  Gunakanlah Rupiah dengan bijak
Liburan yang sehat dan baik adalah liburan yang sesuai dengan keuangan kita. Tidak terlalu memaksakan keinginan, dan tidak terlalu berhemat. Pada dasarnya, tujuan liburan adalah bersenang-senang. Jangan sampai saat liburan kamu terlalu menghamburkan banyak uang, dan setelah liburan kantongmu menjadi tidak sehat; atau karena terlalu irit dalam pengeluaran, maka senang-senang tak dapat, dan kesan pun tak ada. Jadi gunakan-lah rupiah dengan bijak, agar liburanmu semakin berkesan. Salah satu solusinya adalah dengan merencanakan keuangan dengan matang.

7.  Menggunakan e-money
Ini merupakan program terbaru dari pemerintah yang mencanangkan uang elektronik (e-money). Uang elektronik ini berfungsi untuk mempermudahkanmu dalam bertransaksi apalagi jika kamu dalam perjalanan atau liburan. Uang elektronik ini bisa lebih aman dan juga praktis dalam penggunaannya. Karena uang elektronik ini masih dalam pengembangan, mungkin penggunaannya masih belum merata ada disetiap merchant (toko). Tapi sekarang, mayoritas toko telah bekerjasama untuk memfasilitasi tokonya agar pembeli bisa menggunakan uang elektronik. Jelas ini bisa menjadi nilai tambah dari toko tersebut, karena zaman now  kita perlu hal yang praktis dan aman. Dan uang elektronik adalah solusinya. Liburanmu bisa lebih aman, nyaman dan ga pake ribet!

Bagaimana? Sudah siap liburan sehat dengan bekal Cinta Rupiah?




Sumber:

  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Mata Uang
  • www.bi.go.id



Comments

Popular

Puisi Resah Sang Pencari Kerja

Potret Wisata Air Terjun Watervang, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 2017: Terlihat Sangat Alami

Lima Fakta yang Wajib Kamu ketahui Mengenai Kupu-kupu Gajah (Attacus atlas)

Lidah Mertua: Kumpulan Puisi yang Sangat Menggugah Hati

Bukit Sulap dan Hikayat Putri yang Hilang