Sadis! Miras Oplosan Telah Memakan 117 Korban Jiwa
Pada dasarnya miras atau minuman keras adalah minuman yang berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak. Miras bisa membuat kita mabuk bahkan tak sadarkan diri.

Miras oplosan yang dicampur dengan zat berbahaya bisa berdampak terhadap kematian. Oleh karena itu sangat tidak dianjurkan untuk meminum miras oplosan tersebut. Selain tugas dan peran serta kepolisian, kita sebagai masyarakat umum harusnya juga bisa ikut mengingatkan orang-orang sekitar kita mengenai bahaya miras oplosan.

Berdasarkan berita dari situs Nasional.tempo.co miras oplosan telah menewaskan 51 orang di Jawa Barat dan 31 orang di Jakarta. Hingga Selasa pagi ini, di Kabupaten Bandung jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning mencapai 35 orang. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg, dirawat di RSUD Cicalengka. Direktur Utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan kemungkinan korban masih akan berdatangan menuju rumah sakit. Sebab, kata dia, efek negatif yang miras oplosan baru dirasakan setelah 2-3 hari paska mengkonsumsinya.

Bersumber dari Jogja.tribunnews.com, peminum miras oplosan akan mengalami henti otak dan henti napas dan efek samping itu dicapai dalam waktu singkat, sehingga mereka akan mengalami ketidaksadaran, berhenti napas dan henti jantung. Karena mabuk berat, fungsi otaknya akan tertekan, bersamaan dengan tertekannya fungsi pernapasan sehingga meninggal. Jika korban segera dibawa ke rumah sakit dan diberi bantuan oksigen, mungkin saja nyawanya bisa tertolong. Namun, jika efek toksisitasnya hilang, masih ada kemungkinan ia mengalami infeksi paru-paru.
Sumber:
Jogja.tribunnews.com/2018/04/10/bahaya-miras-oplosan-bisa-picu-kerusakan-organ-tubuh-hingga-kematian-begini-penjelasannya?page=2
Nasional.tempo.co/read/1078124/miras-oplosan-telan-korban-polri-ingatkan-bahaya-miras
Freepik.com
Comments
Post a Comment