Asik! Google Maps Mengeluarkan Fitur Terbaru Khusus Pengendara Sepeda Motor
Aplikasi Google Maps baru saja me-release fitur terbaru yang dikhususkan
untuk sepeda motor. Waw! Fitur ini akan sangat membantu, apalagi bagi pengguna
Google Maps sepertiku. Fitur ini akan semakin berasa jika kamu berada di kota-kota
besar yang terdapat banyak jalan tol, salah satunya Kota Jakarta.
Sekedar berbagi cerita ni, dulu
sewaktu aku tinggal di Jakarta, sebagai seorang pendatang masih belum hafal
jalan. Berbekal sepeda motor, satu-satunya yang bisa aku andalkan adalah Google
Maps. Tapi dulu, aku belum mengetahui fitur Avoid
tolls dan juga belum ada fitur dikhususkan pengendara roda dua (sepeda
motor). Sempat beberapa kali aku masuk ke jalan tol tanpa aku sadari. Pernah
sempat satu kali ditangkap polisi karena masuk jalan tol; ada pernah
benar-benar tak menyadari bahwa aku telah masuk jalan tol, ya mau ga mau harus
putar balik dengan melawan jalur, untungnya tak ada polisi saat itu.
Nah, sekarang Google Maps sudah
mengeluarkan fitur terbaru ini. Aku yakin ini akan sangat membantu bagi para
pengendara sepeda motor. Kita tak perlu lagi takut salah jalan ataupun
tersasar. Ngomong-ngomong soal fitur tersebut, apa sih kelebihan dari fitur
terbaru tersebut?
1.Bisa membuat shortcuts.
2.Menghindari jalan tol dan jalan yang dilarang dilewati.
3.Memudahkan menghafalkan rute.
Lumayan membantu kan? Cara menggunakannya
juga cukup mudah, kamu tinggal memasukkan lokasi kamu berada dan lokasi tujuanmu.
Setelah itu, kamu tinggal pilih atau klik icon sepeda motor pada menu bar atas.
Simpel dan mudah bukan!
Sekedar informasi dan kembali
mengingatkan ni, sekarang Google Maps telah meluncurkan lima fitur yang bisa
kamu gunakan pada aplikasi tersebut. Apa saja fitur-fitur tersebut?
1.
Jalur Mobil
2.
Jalus
Sepeda motor roda dua
3.
Jalur
transportasi umum, bus dan kereta
4.
Jalur pejalan
kaki
5.
Jalur transportasi
umum online
Kamu belum pernah menggunakan
Google Maps atau pengguna Google Maps setia? Yok coba fitur terbaru yang sangat
membantu ini!
Baca juga:
Comments
Post a Comment