6 Hak Sesama Muslim Dan Kewajibannya

Islam adalah agama yang mengatur etika pergaulan sesama manusia. Baik pergaulan sesama muslim atau pergaulan antara Muslim dan non muslim. Dalam etika bermasyarakat ajaran Islam secara detail telah mengajarkan hak dan kewajiban sesama muslim. Baik ia sebagai anggota keluarga, anggota masyarakat, atau bahkan sebagai masyarakat muslim. 

Ini berbeda dengan beberapa aturan di dunia ini, baik aturan dalam sebuah agama atau aturan non agama seperti konsep hak asasi manusia atau dikenal dengan HAM. Aturan dalam Islam lebih rinci dan memperhatikan fitrah sebuah masyarakat dari sisi kabaikan yang akan diraih dengan mengamalkan etika tersebut. Berikut salah satu penjelasan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- berkaitan dengan hak dan kewajiban seorang muslim yang hidup di tengah-tengah masyarakat agar tercipta sebuah masyarakat yang harmonis. Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata:
Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda:
 حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ  وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ  وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ رَوَاهُ مُسلِم 
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:
1. Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
4. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’,
5.Jika ia sakit maka jenguklah
6. Dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)


PENJELASAN
Hadits ini menjelaskan tentang 6 hak Muslim terhadap muslim yang lain. Di antara hak-hak tersebut ada yang wajib, dan ada yang sunnah sesuai dengan keadaan dan kondisi di tiap keadaan dan orang.

FAIDAH HADITS

1. Menjawab salam hukumnya fardhu ain jika orang yang diucapkan salam sendirian, namun jika salam itu diucapkan kepada sekelompok orang maka cukup satu orang saja yang menjawabnya atau dijawab oleh beberapa orang.
2. Mengunjungi orang yang sakit termasuk hak saudara kita yang beragama Islam, karena itu akan memberikan kebahagiaan kepadanya dan meringankan sakitnya.
3. Mengurus jenazah dan menshalatkannya serta menguburkannya hukumnya fardhu kifayah.
4. Wajibnya memenuhi undangan selama undangan tersebut bukan untuk perbuatan dosa dan maksiat.
5. Menjawab orang yang bersin hukumnya fardhu ain berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ” itu adalah hak atas setiap orang yang mendengarnya”.
6. Orang yang bersin tidak berhak dido’akan dengan “yarhamukallah” kecuali jika orang yang bersin tersebut mengucapkan “Alhamdulillah”.
7. Ikhlas dalam memberikan nasehat kepada orang yang meminta nasehat hukumnya wajib. Dan bagi orang yang menasehati hendaklah tidak menasehati orang dengan nasehat yang menyelisihi kenyataan atau menyembunyikan ilmunya, selama tidak ada bahaya jika ilmu yang diketahui dia sampaikan kepada orang.
8. Agungnya sistim agama Islam di dalam mengikat persatuan dan keimanan serta unsur-unsur yang menjadi sarana saling mencintai diantara pribadi pribadi muslim.


Sumber:



Baca juga:

Comments

Popular

OPPO Service Center Lubuklinggau Siap Melayani Kamu

Lima Fakta yang Wajib Kamu ketahui Mengenai Kupu-kupu Gajah (Attacus atlas)

TERUSKAN SAJA SEMAUMU HINGGA USAI

Review Hikayat Putri yang Hilang "Silampari"

Potret Wisata Air Terjun Watervang, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 2017: Terlihat Sangat Alami